Rabu, 17 Oktober 2023, Badan Penanggulangan Bencana mengikuti undangan rapat DESK Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sulawesi Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang/Bagian, Bagian Program, Pengelola Kegiatan, Operator, dan Pejabat pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat membahas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

Selain itu, rapat juga membahas pemenuhan pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah atas Monitoring Control for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2022. Poin ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa serta mencegah korupsi.

Kehadiran Badan Penanggulangan Bencana dalam rapat ini juga mungkin disebabkan oleh adanya kekeliruan dalam menentukan Paket Perencanaan pada Perangkat Daerah. Dengan partisipasi BPBD, diharapkan dapat dilakukan koordinasi dan klarifikasi guna mengatasi kekeliruan tersebut agar proses perencanaan dan pengadaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori: Rapat

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *