Palu, 19 Februari 2024 Dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, DPRD memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat. Dalam penyusunan RKPD, dihadiri oleh kepala bidang, kepala bagian, kepala sub bagian program yang berperan aktif dalam merumuskan kebijakan dan program yang sesuai dengan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat serta memastikan keselarasan dengan RPJMD dan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD.

Kategori: Rapat

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *