
Palu, 4 September 2025 – PPID BPBD Provinsi Sulawesi Tengah hadir dalam kegiatan desk pendampingan pengelolaan layanan informasi publik dan sistem SP4N-LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah.
Desk yang digelar di Ruang Rapat DKIPS ini menghadirkan perwakilan PPID dari sejumlah perangkat daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus pada peningkatan kapasitas layanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan tanggap terhadap aduan masyarakat.
Dalam arahannya, Dr. Intje Yusuf menekankan pentingnya konsistensi PPID pelaksana dalam mengelola SP4N-LAPOR, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengisian kuesioner, serta pembaruan data tim PPID tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mendukung kinerja pelayanan publik di tingkat provinsi.
PPID BPBD Sulteng menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat implementasi layanan digital. Selain mendapatkan arahan teknis, peserta juga berkesempatan menyampaikan kendala lapangan serta berbagi praktik baik antarinstansi.
Dengan adanya pendampingan ini, BPBD Sulteng berkomitmen memperkuat layanan informasi publik dan memastikan penanganan aduan masyarakat berjalan lebih efektif serta sesuai prinsip keterbukaan informasi.






