
Palu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulteng, Kamis 14 Agustus 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan BPBD Provinsi Sulteng.
Tim KI dan PPID Sulteng meninjau langsung pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk ketersediaan data, transparansi, serta kecepatan respon terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Kepala BPBD Sulteng menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, khususnya terkait penanggulangan bencana. Ia berharap sinergi dengan KI dan PPID dapat memperkuat transparansi serta kepercayaan publik terhadap kinerja BPBD.
Dengan adanya monev ini, BPBD Sulteng diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat.






