Pelaksanaan Gerakan Deklarasi Benturan Kepentingan di BPBD Provinsi Sulawesi Tengah
bpbdppid | 23 September 2026 | Dibaca 35 kali | OPERATOR 1

Palu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Gerakan Deklarasi Benturan Kepentingan pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai BPBD Provinsi Sulawesi Tengah. Para peserta secara simbolis menandatangani dan menunjukkan dokumen deklarasi benturan kepentingan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Deklarasi benturan kepentingan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pencegahan potensi benturan kepentingan di lingkungan instansi. Selain itu, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah juga terus mendorong pemanfaatan Whistleblowing System (WBS) melalui scan QR Code yang telah disediakan untuk saluran pengaduan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima dalam penanggulangan bencana.

Kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta semangat #bangga melayani bangsa.

Informasi Kontak:

PPID BPBD Provinsi Sulawesi Tengah

Instagram/Facebook: ppidbpbdprovsulteng

WhatsApp: 08137177766

Email: kepegawaian5@gmail.com

Website: bpbd.sultengprov.go.id

BAGIKAN :