Palu – Tim Ombudsman melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengawasan daerah terkait kesiapan pencegahan dan pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kunjungan berlangsung di Kantor BPBD Provinsi Sulawesi Tengah dan disambut oleh jajaran pejabat serta staf BPBD Sulteng.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap kesiapan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan karhutla yang telah dan sedang dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla, termasuk aspek deteksi dini, ketersediaan sarana prasarana, serta koordinasi antarinstansi terkait.
BPBD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kunjungan pengawasan tersebut sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penanggulangan bencana. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kesiapan dan respons penanganan karhutla di Sulawesi Tengah.