Palu, 28 Juli 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudianto, S.Sos., M.Si., mendampingi Tim Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan dalam pelaksanaan asesmen penilaian kerusakan Gedung Kantor BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan rekomendasi teknis dalam penanganan pascabencana. Pemeriksaan dilakukan terhadap komponen struktur dan nonstruktur bangunan, meliputi fondasi, kolom, balok, dinding, lantai, atap, serta fasilitas penunjang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudianto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa hasil asesmen ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait langkah perbaikan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi gedung agar dapat kembali berfungsi secara aman dan optimal.
"Kami berharap hasil asesmen dari tim teknis dapat menjadi acuan dalam menentukan penanganan yang tepat sehingga Gedung Kantor BPBD Provinsi Sulawesi Tengah tetap memenuhi standar keselamatan dan mampu mendukung pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara maksimal," ujar Ir. Asbudianto, S.Sos., M.Si.
Melalui kegiatan ini, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan menunjukkan komitmen dalam memastikan keamanan aset pemerintah serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di bidang penanggulangan bencana.