Banggai Kepulauan, 9 Agustus 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Pulau Bakalan, tepatnya di antara Desa Bakalan dan Desa Bulungkobit, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.25 WITA dan dilaporkan kepada Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 02.48 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran diketahui setelah masyarakat melihat adanya asap dan api yang berasal dari area hutan dan semak belukar. Api kemudian meluas akibat kondisi lahan yang kering, cuaca panas, serta hembusan angin. Penyebab kebakaran untuk sementara diduga berkaitan dengan kondisi cuaca panas.
Berdasarkan hasil assessment, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±72,4 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat kejadian tersebut.
Dalam penanganannya, TRC BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait. Tim juga melakukan pemadaman, penyekatan, pendinginan, dan pemantauan terhadap area yang terbakar.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang kering.
Untuk mendukung penanganan Karhutla, kebutuhan mendesak di lokasi meliputi ketersediaan air untuk pemadaman dan pendinginan, peralatan pemadaman seperti mesin pompa, selang, nozzle, cangkul dan parang, Alat Pelindung Diri (APD), dukungan mobil tangki atau armada pemadam, serta tambahan personel apabila diperlukan.
Situasi Terkini
Sampai dengan laporan ini dibuat, api di lokasi kejadian dilaporkan telah padam. Tim tetap melakukan pemantauan dan pendinginan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
BPBD Provinsi Sulawesi Tengah bersama BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan Karhutla.
Sumber: TRC & Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Tengah serta Pusdalops BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan.