Palu, 7 Agustus 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis (6/8/2026).
Laporan diterima Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Tengah pada pukul 21.46 WITA, sementara kejadian kebakaran berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA di ruas Jalan Toipan, Desa Toipan, Kecamatan Pagimana.
Berdasarkan informasi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengendara sepeda motor. Kondisi cuaca yang sedang memasuki musim kemarau menyebabkan api dengan cepat membakar vegetasi dan meluas ke kawasan hutan serta lahan di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 100 pohon kelapa terdampak. Tidak terdapat korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat peristiwa ini.
Sebagai langkah penanganan, TRC BPBD Kabupaten Banggai telah melakukan asesmen di lokasi, berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD Kabupaten Banggai, serta bersama unsur terkait melaksanakan upaya pemadaman kebakaran.
Hingga saat ini, sebagian titik api masih belum dapat dipadamkan karena lokasi kebakaran telah menjalar ke area pegunungan yang sulit dijangkau. Personel TRC BPBD, Babinsa, dan masyarakat setempat masih terus melakukan pemantauan dan siaga untuk mencegah api meluas ke area perkebunan lainnya.
Dalam upaya percepatan penanganan, kebutuhan mendesak di lapangan meliputi pasokan air, penampungan atau tandon air sementara, serta dukungan peralatan pemadaman darat.
BPBD Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran lahan.
Sumber: TRC dan Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Pusdalops BPBD Kabupaten Banggai.